Secara lughah tahlilan berakar
dari kata hallala (هَلَّلَ) yuhallilu ( يُهَلِّلُ ) tahlilan ( تَهْلِيْلاً ) artinya adalah membaca “Laila
illallah.” Istilah ini kemudian merujuk pada sebuah tradisi membaca
kalimat dan doa- doa tertentu yang diambil dari ayat al- Qur’an, dengan harapan
pahalanya dihadiahkan untuk orang yang meninggal dunia. Biasanya tahlilan
dilakukan selama 7 hari dari meninggalnya seseorang, kemudian hari ke 40, 100,
dan pada hari ke 1000 nya. Begitu juga tahlilan sering dilakukan secara rutin
pada malam jum’at dan malam-malam tertentu lainnya.Bacaan ayat-ayat al-Qur’an
yang dihadiahkan untuk mayit menurut pendapat mayoritas ulama’ boleh dan
pahalanya bisa sampai kepada mayit tersebut. Berdasarkan beberapa dalil,
diantaranya hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya;
عَنْ سَيِّدِنَا مَعْقَلْ بِنْ يَسَارْ رَضِيَ الله عَنْهُ اَنَّ
رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ : يس قَلْبُ اْلقُرْانْ لاَ
يَقرَؤُهَا رَجُلٌ يُرِيْدُ اللهَ وَالدَّارَ اْلاَخِرَة اِلاَّ غَفَرَ اللهُ لَهُ
اِقْرَؤُهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ )رَوَاهُ اَبُوْ دَاوُدْ, اِبْنُ مَاجَهْ,
اَلنِّسَائِى, اَحْمَدْ, اَلْحَكِيْم, اَلْبَغَوِىْ, اِبْنُ اَبِىْ شَيْبَةْ,
اَلطَّبْرَانِىْ, اَلْبَيْهَقِىْ, وَابْنُ حِبَانْ
Dari sahabat Ma’qal bin Yasar
r.a. bahwa Rasulallah s.a.w. bersabda : surat Yasin adalah pokok dari
al-Qur’an, tidak dibaca oleh seseorang yang mengharap ridha Allah kecuali
diampuni dosadosanya. Bacakanlah surat Yasin kepada orang-orang yang meninggal
dunia di antara kalian. (H.R. Abu Dawud, dll)
Adapun beberapa ulama juga
berpendapat seperti Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa
وَيُسْتَحَبُّ اَنْ يُقرَاءَ عِندَهُ شيْئٌ مِنَ اْلقرْأن ,وَاِنْ
خَتمُوْا اْلقرْأن عِنْدَهُ كَانَ حَسَنًا
Bahwa, disunahkanmembacakan
ayat-ayat al-Qur’an kepada mayit, dan jika sampai khatam al-Qur’an maka akan
lebih baik.
Bahkan Imam Nawawi dalam kitab
Majmu’-nya menerangkan bahwa tidak hanya tahlil dan do’a, tetapi juga
disunahkan bagi orang yang ziarah kubur untuk membaca ayat-ayat al-Qur’an lalu
setelahnya diiringi berdo’a untuk mayit.
Begitu juga Imam al-Qurthubi
memberikan penjelasan bahwa, dalil yang dijadikan acuan oleh ulama’ kita
tentang sampainya pahala kepada mayit adalah bahwa, Rasulallah saw pernah
membelah pelepah kurma untuk ditancapkan di atas kubur dua sahabatnya sembari
bersabda “Semoga ini dapat meringankan keduanya di alam kubur sebelum pelepah
ini menjadi kering”.
Imam al-Qurtubi kemudian
berpendapat, jika pelepah kurma saja dapat meringankan beban si mayit, lalu
bagaimanakah dengan bacaan-bacaan al-Qur’an dari sanak saudara dan
teman-temannya Tentu saja bacaan-bacaan al-Qur’an dan lainlainnyaakan lebih
bermanfaat bagi si mayit.
Abul Walid Ibnu Rusyd juga
mengatakan
وَاِن قرَأَ الرَّجُلُ وَاَهْدَى ثوَابَ قِرَأتِهِ لِلْمَيِّتِ جَازَ ذالِكَ وَحَصَلَ لِلْمَيِّتِ اَجْرُهُ
Seseorang yang membaca ayat
al-Qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada mayit, maka pahala tersebut bisa
sampai kepada mayit tersebut.
Tulisane og rak jelas Rekan., mungkin saran saya warna fon nya bisa diganti biar enak bacanya., Hmmm
BalasHapusTingyu, Good Job